Cari

Pages

Sabtu, 02 Mei 2020

KABUPATEN KUNINGAN BERLALUKAN PSBB || Pembatasan Sosial Bersekala Besar



Pemkab Kabupten akan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) dikabupaten kuningan pada hari rabu tanggal 06 Mei 2020 Mendatang, mengingat penyebaran Covid-19 dikabupaten kuningan yang semakin meningkat. terlebih meningkatnya warga kuningan yang merantau di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ( Jabodetabek ) banyak yang memilih mudik atau pulang kampung pasca ditetapkan Jabodetabek sebagai Zona merah dan diberlakukannya PSBB, membuat para perantau memilih meninggalkan Jabotabek.

Surat Edaran Bupati Kuningan


Bupati kuningan sudah merilis surat edaran kepada warga sebagai sosialisasi sebelum PSBB diterapkan.
namun dalam surat edaran tersebut tidak semua wilayah di kabupaten kuningan menerapkan PSBB, Hanya terdapat 10 Kecematan dan 12 pasar saja.

Berikut 10 kecamatan yang akan merepkan PSBB Rabu Mendatang

Kecamatan Kuningan
Kecamatan Darma
Kecamatan Krematmulya
Kecamatan Cilimus
Kecamatan Maleber
Kecamatan Ciawigebang
Kecamatan Cibingbin
Kecamatan Luragung
Kecamatan Kadugede

12 Pasar yang menjadi targey PSBB
Pasar Baru Kuningan
Pasar Kepuh Kuningan
Pasar Acaran
Pasar Kadugede
Pasar Darma
Pasar Subang
Pasar Ciawigebang
Pasar Luragung
Pasar Cibingbin
Pasar Maleber
Pasar Krematmulya
Pasar Cilimus



Bupati mengaku, PSBB ini memang perlu diterapkan di Kabupaten Kuningan, dikarenakan Kuningan merupakan daerah dengan masyarakat urban yang cukup banyak. dimana masyarakatnya banyak merantau di kota-kota besar yang merupakan zona merah Covid-19 seperti Jakarta, Bandung dan Bekasi

0 komentar:

Posting Komentar

Sok mangga